TinjauAds
Demokrasi

Jokowi: Pilkada Serentak Tetap November 2024

Dibaca dalam waktu1 Menit, 18 Detik

TINJAU.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tetap dilaksanakan pada November 2024. Jokowi membantah Pilkada serentak kembali dimajukan ke September mendatang.

“Enggak ada, enggak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” ujar Jokowi dalam pernyataannya di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah menegaskan bahwa jadwal Pilkada Serentak 2024 kemungkinan besar tidak akan berubah tanggalnya, yaitu tetap pada 27 November 2024.

Mantan Kapolri itu memang membenarkan sempat ada wacana pelaksanaan pilkada serentak untuk dipercepat. Pertimbangannya supaya pelantikan kepala daerah terpilih tidak jauh dari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

Jika pilkada tetap dilaksanakan pada 27 November, kata Tito, ketika ada sengketa hasil, pelantikannya bisa tertunda dua hingga tiga bulan. Artinya, bisa molor hingga Januari atau Februari 2025. Dengan demikian, ada jarak cukup panjang dengan pelantikan presiden dan wakil presiden.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

”Padahal, filosofi pilkada serentak itu adalah adanya harmonisasi, sinkronisasi program pusat, provinsi, kabupaten, dan kota selama lima tahun,” ujar Tito.

Dengan argumen tersebut, makanya pernah muncul wacana agar pilkada maju ke bulan September. Sebab, jika pilkada digelar di September, pada Desember sengketa hasil pilkada sudah selesai.

Alhasil, pada Januari, sebagian besar kepala daerah baru sudah bisa dilantik. Artinya, pelantikan kepala daerah itu juga tidak terlalu jauh dengan pelantikan presiden terpilih.

”Namun, setelah melihat dinamika yang ada, kami tetap pada konsep awal, yaitu 27 November. Saya kira belum ada rencana revisi [Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada]. Untuk tanggalnya pun belum ada perubahan,” ujar dia.

Back to top button