TinjauAds
DemokrasiPilihan Redaksi

Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPD, Komeng Punya Harta Sebesar Rp 15,7 Miliar

Dibaca dalam waktu54 Detik

TINJAU, Jakarta – Komedian Alfiansyah Komeng atau populer disebut Komeng hari ini dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat. Sebagai salah satu persyaratan pelantikan, Komeng pun menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 2 September 2024 lalu, tercatat harta kekayaan Komeng sebesar Rp 15,7 miliar.

Pada dokumen yang dikutip Selasa (1/10/2024), Komeng tercatat memiliki enam aset tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bogor dan Malang. Nilai seluruh aset itu mencapai Rp 14.250.000.000.

Komeng juga tercatat memiliki mobil hasil sendiri merek Jeep Compas Longitude 1.4 tahun 2019; Daihatsu Luxio tahun 2016; Suzuki XL7 415F GX 4X2 tahun 2020; dan Hyundai H-1 tahun 2017. Lalu, ada dua mobil merek Suzuki tahun 2024 yang disebut sebagai hadiah. Nilai total aset kendaraan tersebut mencapai Rp 1.357.000.000.

Komeng tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 8.000.000; kas dan setara kas Rp 114.857.704. Dalam LHKPN ini, Komeng mengaku tidak memiliki utang.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Komeng mencapai Rp 15.729.857.704.

Back to top button