Limpahan Harta Pejabat DKI

Penulis: Asrul Hasian Harahap
Editor: Michael Ckow
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Alexander Marwata menyebut adanya harta melimpah pejabat di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta.
Marwata mengatakan itu di Balai Kota (15/12/22), Kamis lalu. Ia berujar bahwa temuan itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Saya lihat LHKPN pejabat ini itu, wah ada 20 sampai 25. Waras ngga yah,” kata Marwata.
Pegiat Anti-Korupsi sekaligus Ketua Fakta Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan melalui opini tertulis yang dimuat redaksi tinjau.id menyebutkan bahwa rekam harta melimpah Pejabat DKI ini perlu ditindaklanjuti.
Tinjauan Terkait: Kekayaan Pejabat DKI Rezim Anies, Melimpah
“Informasi betapa kayanya Rayanya pejabat Pemprov Jakarta itu sangat jelas, yang menyampaikannya adalah seorang Wakil Ketua KPK. Pihak Inspektorat Pemprov Jakarta tidak perlu ragu dan harus menindaklanjutinya temuan KPK itu dan memeriksa para pejabat Pemprov tersebut. Setidaknya Inspektorat bisa mulai memeriksa 25 orang Kepala Dinas dan Deputi Gubernur Jakarta berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021,” tulis Nainggolan.
Menurut Nainggolan, pihaknya ragu dengan kebenaran laporan kekayaan para pejabat DKI.
“Anies tidak bisa mengajari anak buahnya membuat laporan kekayaan secara jujur maka KPK dan Inspektorat Pemprov Jakarta harus segera mengambil langkah pemeriksaan,” kata Nainggolan.









