TinjauAds
Tinjau

Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal Gagal Beredar di Kalbar

Dibaca dalam waktu1 Menit, 32 Detik

Puluhan ribu botol ninuman keras (miras) ilegal gagal beredar di Kalimantan Barat. Pihak Bea Cukai dan Polda setempat berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sejumlah miras ilegal tanpa cukai tersebut dari Malaysia.

Pontianak – Dalam operasi gabungan petugas mengamankan sedikitnya 10.086 botol miras ilegal tanpa cukai dan ribuan bungkus rokok ilegal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp15 miliar.

Puluhan ribu botol minuman keras ilegal tanpa cukai tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur darat. Petugas gabungan menemukan puluhan ribu botol miras ilegal tipe C tanpa cukai di dalam muatan 2 unit truk.

Dari penangkapan tersebut, petugas gabungan juga menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni S, R dan A.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menerima laporan masyarakat bahwa miras ilegal tipe C telah masuk ke wilayah Kalimantan Barat.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Bekerja sama dengan Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, tim gabungan pun akhirnya menangkap dua truk berisi puluhan botol miras ilegal tipe C senilai lebih dari Rp7 miliar.

PLT Kasi Humas Bea Cukai Kalbagbar, Mujahidin mengatakan total 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai tersebut, bernilai hingga Rp7 miliar, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp15 miliar.

“Dari hasil penghitungan kami, total 10.086 botol miras ilegal tanpa cukai itu, kami taksir seluruhnya mencapai Rp7 miliar. Dengan kerugian negara mencapai Rp 15 miliar,” kata Mujahidin kepada awak media, Selasa (31/1/23) kemarin.

Sita Juga Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Selain itu, petugas juga turut menyita ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai saat menggeledah muatan truk miliki para tersangka.

Ketiga tersangka pun kini diserahkan ke Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kami serahkan ketiga tersangka ke Polda Kalbar,” imbuhnya.

Sementara itu, tangkapan puluhan ribu botol minuman keras ilegal tanpa cukai itu, merupakan tangkapan terbesar yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di awal tahun 2023 ini.

Editor : Stebby Julionatan

Back to top button