Korupsi Dana Hibah
-
Tinjau
JPU: Sahat Tua Simanjuntak Terima Dana Hibah Rp 39,5 M
JPU KPK mendakwa Sahat Tua Simanjuntak menerima korupsi dana hibah Provinsi Jatim sebesar Rp 39,5 miliar dalam sidang di PN…
Tinjau Selengkapnya
JPU KPK mendakwa Sahat Tua Simanjuntak menerima korupsi dana hibah Provinsi Jatim sebesar Rp 39,5 miliar dalam sidang di PN…
Tinjau Selengkapnya