TinjauAds
Pilihan RedaksiRegula

Ada Berbagai Kelompok, Daftar Tersangka Perusakan Fasum saat Demo Lalu

Dibaca dalam waktu1 Menit, 58 Detik

TINJAU, Jakarta – Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka baru dalam sejumlah kasus pidana yang terjadi selama periode pelaksanaan demonstrasi penolakan kenaikan gaji DPR, akhir Agustus lalu. Penyidik menetapkan 13 nama sebagai tersangka  kasus dugaan perusakan fasilitas umum (fasum); dan tiga nama sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penghasutan sehingga terjadi kerusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengklaim para pelaku berasal dari kelompok dan asal daerah yang berbeda-beda. Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan apakah para pelaku memiliki keterkaitan atau saling mengenal satu sama lainnya.

“Ada dari Jakarta, dan ada juga dari luar Jakarta. Jadi variatif ya [asal tersangka]. Artinya kelompok yang berbeda-beda juga,” ujar Wira dalam konferensi pers dikutip, Selasa (16/09/2025). “Ini terus kami kembangkan.”

Menurut dia, ada lima tersangka yang menjadi pelaku perusakan Halte Transjakarta di depan Kementerian Dikdasmen. Mereka adalah HH, ARP, SPU, IZ, dan seorang yang masih berusia di bawah umur — kabarnya masih berusia 14 tahun.

Penyidik kemudian juga menetapkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan perusakan Arborea Cafe Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Mereka adalah AS, MA, dan MHF. Sedangkan tindakan anarkis perusakan halte Transjakarta di dekat Polda Metro Jaya ada sebanyak empat orang yaitu IJ, MTE, JP, dan SW.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka yang dituduh melakukan perusakan pada gedung DPR. Namun, penyidik hanya menjerat satu nama atau tersangka yaitu berinisial D.

“Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP,” ujar dia.

Dalam proses penyidikan ini, kepolisian menerbitkan lima laporan polisi (LP) dan menyita 53 barang bukti. Sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari CCTV, botol molotov, HP. helm, masker, batu, petasan, tongkat dan dispenser pemanas air.

Polda Metro Jaya rencana akan kembali menggelar konferensi pers terutama untuk mengungkap identitas tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penghasutan yang berujung menjadi tindak kekerasan selama masa unjuk rasa. Jumlah ini berarti menambah total tersangka yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan kepolisian.

Enam tersangka sebelumnya adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation; Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil; Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat; RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan; dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

Back to top button