Razia, Saudi Depak 205.000 Jemaah Haji Ilegal dari Makkah

TINJAU, Jakarta – Otoritas Keamanan Arab Saudi melalukan operasi razia besar-besaran sebagai persiapan menjelang puncak haji 2025. Mereka telah mengusir lebih dari 205.000 warga negara asing yang kedapatan melakukan ibadah haji secara ilegal di Makkah.
Direktur Keamanan Publik Saudi dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami mengatakan pihaknya telah menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jemaah haji ilegal dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji.
“Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu,” katanya, dikutip dari Saudi Gazzete, media resmi Kerajaan Saudi, Senin (2/6/2025).
Al-Bassami menjelaskan bahwa Keamanan Publik Saudi mampu menggunakan kecerdasan buatan untuk meningkatkan rencana keamanannya dalam menindak para pelanggar peraturan haji.
Dia pun menekankan personel keamanan akan mencari siapa pun yang melanggar peraturan haji, dan menambahkan bahwa Keamanan Publik telah memutar balik 110.000 kendaraan di titik-titik masuk Makkah karena mengangkut jemaah haji ilegal.
Mereka juga menyita lebih dari 5.000 kendaraan yang berencana mengangkut jemaah haji tanpa izin. Keamanan Publik Saudi telah mengaktifkan pos pemeriksaan keamanan permanen di pintu masuk Makkah untuk menangkap para pelanggar.
Direktur Jenderal Paspor Mayjen Saleh Al-Murabba mengungkap bahwa jumlah jemaah haji yang datang dari luar negeri tahun ini telah melampaui 1,47 juta.
Jumlah negara yang diuntungkan dari inisiatif rute Mekkah juga meningkat menjadi delapan negara dengan 12 titik keberangkatan.









