KPK Sita Sejumlah Barang di Ruang Gubernur BI Perry Warjiyo
TINJAU, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan pada Gedung Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya ruang Pak Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain terkait dugaan itu, ” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan ketika ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang diamankan dari ruang kerja Perry. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” ujar dia.
Meski begitu, ia belum dapat merinci daftar barang yang diamankan KPK dari ruang kerja Perry dan ruangan lainnya. Ia hanya menyatakan akan memverifikasi barang tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
“Nanti saya belum menditilkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ucap Rudi.
Rudi juga menegaskan pihaknya akan memanggil pejabat BI untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pasti pasti [akan panggil pejabat BI],” tegasnya.
Adapun, Rudi menyatakan KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut.
“Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” tuturnya.
Rudi juga mengkonfirmasi salah satu tersangka yang diamankan berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Tuh tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR],” kata Rudi.
Kendati begitu, ketika dikonfirmasi apakah tersangka yang berasal dari DPR merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan, Rudi tidak menegaskan dengan jelas. “Udah pernah disebut kalau ga salah tersangkanya,” ucap Rudi.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengkonfirmasi bahwa kantor Pusatnya yang berada di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, telah didatangi oleh tim dari pada 16 Desember 2024.
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia (BI) untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR (corporate sosial responsibility) Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).
Ramdan Denny menambahkan pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. BI juga mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersifat kooperatif kepada KPK.









