TinjauAds
HabitusPilihan Redaksi

Pemerintah Rencanakan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

Dibaca dalam waktu1 Menit, 13 Detik

TINJAU, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons dukungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.

Mu’ti mengatakan bahwa ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual tersebut telah dicetuskan Kemendikdasmen lantaran adanya kecenderungan perlindungan yang tidak berkeadilan terhadap korban.

“Iya itu gagasan kami. Karena sekarang ada kecenderungan pendekatan di sekolah ketika ada murid yang dia melanggar aturan dan mereka yang ada persoalan menyangkut asusila dan sebagainya cenderung dikeluarkan,” kata Abdul Mu’ti saat bertemu dengan Kapolri di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

Berdasarkan pengamatan Kemendikdasmen, para korban kekerasan seksual menanggung dua beban ketika dikeluarkan dari sekolah.

“Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah, dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” kata Mu’ti.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Padahal, menurutnya, para korban memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadopsi pendekatan negara lain berupa sekolah khusus, hingga sekolah berbasis asrama.

“Karena itu, maka dua opsi yang ada dalam pikiran kami sekarang, kalau kita meniru negara lain itu ada yang dikembangan di Amerika yang memang itu khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial ada masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu,” kata Mu’ti.

“Kemudian yang kedua kemungkinan bisa juga dengan pendekatan boarding yang selama ini beberapa sudah ada dilakukan di beberapa organisasi kemasyarakatan. Tapi nanti formatnya seperti apa nanti akan kita coba lakukan kajian dan lebih mendalam lagi,” imbuh dia.

Back to top button