TinjauAds
Pilihan RedaksiRegula

Kejaksaan Soal Sebuah Drone Terbang di Kompleks Adhyaksa

Dibaca dalam waktu57 Detik

TINJAU.ID – Kejaksaan Agung membenarkan adanya sebuah pesawat nirawak atau drone yang terbang di atas kompleks Korps Adhyaksa tersebut. Pesawat nirawak tersebut sempat berputar beberapa kali di kawasan Kejaksaan Agung sebelum ditembak jatuh dengan alat antidrone.

Kegiatan ini sempat menimbulkan dugaan masih berlangsungnya terus sejumlah intervensi, ancaman, dan tekanan kepada Korps Adhyaksa. Hal ini berkaitan dengan aksi penguntitan anggota Densus 88 Antiteror ke Jampidsus Febrie Ardiansyah; serta konvoi sepeda motor anggota Polri di sekitar gedung Kejaksaan Agung.

“Itu kan mereka mau ambil gambar, bukan ngambil gambar spesifik Kejaksaan Agung tapi mau gambar view MRT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung. Drone terbang sekitar pukul 18.45 WIB pada Rabu (5/6/2024).

Hal ini sekaligus memastikan drone tersebut melintas bukan untuk memata-matai. Aktivitas drone tersebut juga bukan dikendalikan oleh instansi atau pihak yang berkepentingan dalam kasus yang ditangani kejaksaan.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Menurut Ketut, pesawat nirawak tersebut akan segera dikembalikan kepada komunitas karena tidak membahayakan.

Back to top button