Polda Sumatera Utara Selidiki Temuan 137 kg Sabu

TINJAU.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah mengintensifkan penyelidikan terkait penemuan 137 kilogram sabu-sabu yang ditemukan tanpa pengawasan/ pemilik di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Penemuan besar ini menjadi sorotan utama, menyoroti masalah perdagangan narkoba yang semakin meresahkan di Indonesia.
Polda Sumut masih menyelidiki kasus kepemilikan 137 kg narkotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan dalam fiber ikan di Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (27/4/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan Kamis (2/5/2024) saat dikonfirmasi terkait penemuan barang haram tersebut, mengatakan terkait kasus ini “Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Hadi menyebut narkoba jenis sabu tersebut telah dibawa ke Mapolda Sumut dari Tanjungbalai dalam rangka penyelidikan, dan barang buktinya sudah berada di Polda Sumut.
Kapolda terkait bersama jajaran aparat kepolisian lainnya, telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki asal usul barang haram tersebut. Mereka juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba ini.
Penemuan sebanyak 137 kilogram sabu-sabu ini menunjukkan eskalasi serius dalam peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Poldasu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku serta jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Penemuan besar ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama dalam melawan ancaman narkoba yang mengancam generasi bangsa.
Desakan muncul dari berbagai elemen masyarakat Tanjungbalai, di antaranya Ketua GAMKI Tanjungbalai, Rinto Sihombing.
Kepada Tinjau, Kamis (2/5/2024), Sihombing berharap kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ataupun Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, sesegera mungkin mengungkap kasus ini, agar tidak meresahkan masyarakat.
“Kasus ini termasuk kasus besar, namun sejak ditemukannya, sabu tersebut sampai hari ini belum ada keterangan resmi yang bisa didapat masyarakat. Untuk itu, Polri harus bisa bekerja keras segera mengungkap hal ini agar tidak jadi liar di masyarakat. Intinya, kami sebagai masyarakat sangat mendukung polisi untuk bisa mengungkap kasus ini,” ucapnya.









