TinjauAds
DemokrasiPilihan Redaksi

KPU Undang Paslon Kalah ke Acara Penetapan Prabowo-Gibran

Dibaca dalam waktu1 Menit, 16 Detik

TINJAU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengirim undangan acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Salah satu yang akan diundang adalah pasangan calon yang kalah pada Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kita belum mendapat konfirmasi [dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud]. Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon,” kata Anggota KPU, August Mellaz, di Gedung KPU RI, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan berita dan susunan acara, menurut dia, KPU memang tak mewajibkan paslon yang kalah untuk hadir pada acara yang akan berlangsung di Gedung KPU, pukul 10.00 WIB, Rabu (24/4/2024).

“Yang namanya undangan kan pasti kami punya itikad untuk mengharapkan [paslon yang kalah juga datang],” kata dia.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan pada dua perkara PHPU Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Putusan tersebut menguatkan Keputusan KPU tetang Hasil Pemilu 2024 yang dibacakan Rabu, 20 Maret lalu. Prabowo-Gibran dinyatakan menang satu putaran usai mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara.

Dua paslon lainnya dinyatakan kalah karena Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.

Back to top button