TinjauAds
Pilihan RedaksiRegula

Jaksa Soal Penyitaan Uang hingga Mobil Mewah Harvey Moeis

Dibaca dalam waktu1 Menit, 9 Detik

TINJAU.IDKejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, seorang pengusaha tambang batubara dan timah. Selama penggeledahan tersebut, tim penyidik juga dilaporkan telah menyita sejumlah uang tunai dan kendaraan mewah.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dan penyitaan aset telah dilakukan di kediaman Harvey Moeis. Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian tentang hasil penggeledahan tersebut.

“Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan,” kata Ketut melalui pesan singkat, Selasa (2/4/2024).

Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Dalam kasus ini, dia disebut sebagai perwakilan dari PT Rafined Bangka Tin atau RBT.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik menyita dua mobil dari kediaman Harvey yaitu jenis Rolls Royce dan Mini Cooper. Selain itu, jaksa juga menyita uang tunai senilai Rp76 miliar dan sejumlah emas.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Harvey menjadi perpanjangan tangan PT Rafined untuk memuluskan praktek tambang ilegal di IUP PT Timah dengan kedok penyewaan alat pengolahan mineral timah. Dia juga yang berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Timah saat itu, Riza Pahlevi.

Keduanya kemudian bersepakat menutup praktek korupsi tersebut dengan membuat kerja sama penyewaan alat dari sejumlah perusahaan smelter. Harvey disebut sebagai pihak yang juga menghubungi sejumlah perusahaan smelter yang beberapa petingginya juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Back to top button