
TINJAU, Surabaya – Pasangan petahana, Khofifah Indar Parawangsa dan Emil Dardak kembali maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur. Mereka ingin kembali mempertahankan jabatannya untuk periode 2025-2030.
Saat pendaftaran, Khofifah-Emil membawa surat rekomendasi yang diberikan 15 partai politik. Sebanyak 14 partai adalah peserta Pemilu 2024 dan satu partai tak lolos verifikasi yaitu Partai Prima.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengusung petahana ini adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai NasDem. Selain itu, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda.
“Terima kasih semuanya. Ada juga tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh ekonomi penggerak UMKM,” kata Khofifah di KPUD Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).
“Kita semua super tim. Para tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh ekonomi, tokoh pemuda, tokoh digital juga bagian dari super tim.”
Dari daftar ini, nampak dua partai besar yang tak tergabung pada koalisi gemuk yang disebut sebagai Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Keduanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal ini berarti membuka peluang bagi kedua partai ini untuk menjalin koalisi atau pun mengusung pasangan calon masing-masing. Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP dan PKB memang dikabarkan akan menjalin koalisi yang mengusung Marzuki Mustamar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Akan tetapi, belakangan, dua partai ini nampaknya kesulitan mencapai kesepakatan dan berpotensi mengajukan calon masing-masing. Risma pun digadang akan menjadi calon gubernur sambil menunggu sejumlah nama sebagai calon wakil gubernur.









