TINJAU, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, mulai 4 Oktober 2026 hingga 31 Maret 2027.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan seiring pekerjaan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase 2 CP202 yang membentang dari Simpang Harmoni hingga Simpang Mangga Besar.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap untuk menjaga kelancaran dan keselamatan mobilitas masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
“Agar mobilitas tetap aman dan lancar, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Budi menjelaskan, pekerjaan MRT Fase 2 CP202 mencakup pembangunan tiga stasiun, yakni Stasiun MRT Harmoni, Stasiun MRT Sawah Besar, dan Stasiun MRT Mangga Besar.
Adapun rekayasa lalu lintas diterapkan dalam beberapa tahap di masing-masing kawasan.
Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Harmoni
Rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni tahap pertama berlaku pada 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Kendaraan dari Jalan Veteran, Jalan Majapahit, dan Jalan Suryopranoto menuju Kota diarahkan melalui Jalan Gajah Mada menggunakan jalur contra flow yang terdiri atas dua lajur reguler dan satu lajur Transjakarta mix traffic.
Sementara itu, kendaraan dari arah Kota menuju Simpang Harmoni melalui Jalan Gajah Mada menggunakan dua lajur contra flow reguler untuk menuju Jalan Majapahit.
Adapun satu lajur Transjakarta mix traffic digunakan kendaraan yang menuju Jalan Ir. H. Juanda melalui sisi gedung, mulai dari Gedung Padang Merdeka, dengan sedikit berbelok ke arah sisi sungai.
Pada tahap berikutnya, yakni 1 Februari hingga 31 Maret 2027, rekayasa lalu lintas atau Traffic Diversion 4.2A Harmoni diberlakukan.
Kendaraan dari arah Kota menuju Simpang Harmoni melalui Jalan Gajah Mada menggunakan dua lajur contra flow reguler untuk menuju Jalan Majapahit.
Sementara satu lajur Transjakarta mix traffic digunakan kendaraan menuju Jalan Ir. H. Juanda melalui sisi gedung, mulai dari Gedung Padang Merdeka.
Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Sawah Besar
Di kawasan Sawah Besar, rekayasa lalu lintas tahap pertama berlaku pada 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Kendaraan menuju Kota diarahkan menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta dan satu lajur melalui Jalan Hayam Wuruk.
Sementara kendaraan dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama Transjakarta. Adapun kendaraan dari Jalan Hasyim Ashari menuju Kota diarahkan melalui Jalan Gajah Mada sisi gedung.
Selanjutnya, traffic diversion 3.4.2 berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2027. Kendaraan menuju Kota tetap menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta dan satu lajur melalui Jalan Hayam Wuruk.
Namun, kendaraan dari arah Kota menuju Harmoni dialihkan menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta. Sementara kendaraan dari Jalan Hasyim Ashari menuju Kota diarahkan melalui Jalan Gajah Mada sisi sungai.
Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Mangga Besar
Rekayasa lalu lintas di kawasan Mangga Besar mulai berlaku pada 4 Oktober hingga 31 Oktober 2026.
Kendaraan menuju Kota diarahkan menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta.
Sementara kendaraan dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan satu lajur Jalan Gajah Mada dan dua lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta. Area pekerjaan berada di sisi utara Grand Paragon, tepatnya di sisi sungai.
Pada tahap Traffic Diversion 4.2 Mangga Besar, yang berlaku mulai 1 November 2026 hingga 4 Januari 2027, kendaraan menuju Kota tetap menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada.
Adapun kendaraan dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan satu lajur Jalan Gajah Mada dan dua lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta. Area pekerjaan berada di sisi utara Grand Paragon, tepatnya di sisi gedung.
Selanjutnya, pada tahap Traffic Diversion 4.3 Mangga Besar yang berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2027, kendaraan menuju Kota menggunakan tiga lajur Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta.
Sementara kendaraan dari arah Kota menuju Harmoni diarahkan menggunakan tiga lajur di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta.
Budi mengimbau masyarakat yang melintasi kawasan tersebut untuk mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas yang berlaku serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.









