TinjauAds
Politik

Respons Pramono Anung Usai Ridwan Kamil Tidak Gugat ke MK

Dibaca dalam waktu1 Menit, 49 Detik

TINJAU,Jakarta- Pasangan calon nomor urut 03 Pilkada DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, menyampaikan rasa terima kasih kepada dua pasangan pesaingnya, yaitu paslon nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Hal ini disampaikan setelah kedua pasangan tersebut memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terima kasih, artinya Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah,” ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Menurut Pramono, keputusan tersebut membuka jalan bagi Jakarta untuk segera menghadapi tantangan, termasuk dampak sejumlah peristiwa ekonomi global dan kondisi geopolitik yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi di ibu kota.

Pramono juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024 yang dinilai berjalan dengan tensi politik yang rendah dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia. Seluruh proses, mulai dari masa kampanye, sosialisasi, pemungutan suara, hingga rekapitulasi, berlangsung lancar tanpa polemik berarti.

“Saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia,” tegasnya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menganggap para pesaingnya sebagai lawan, melainkan sebagai mitra dalam membangun demokrasi. Menurutnya, satu-satunya musuh yang harus dihadapi adalah dirinya sendiri.

“Saya sampaikan di awal, politik kami adalah politik riang gembira,” ucapnya.

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilkada, Pramono mengaku telah menjalin komunikasi pribadi dengan sejumlah pihak, termasuk para pesaingnya di Pilkada DKI Jakarta, seperti Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, Suswono, dan Kun Wardhana. Namun, ia enggan membeberkan isi pembicaraan tersebut.

“Saya juga komunikasi dengan Pak Ahok [Basuki Tjahaja Purnama], Mas Anies [Baswedan], dan habib-habib yang mendukung saya. Karena saya memang selalu komunikasi,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah turut berkomunikasi dalam rangka konsolidasi.

Hingga batas waktu Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, MK menerima total 275 gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024, dengan 15 di antaranya berasal dari pilkada tingkat provinsi. Namun, tidak ada satu pun gugatan terkait hasil Pilkada DKI Jakarta.

gugatan yang masuk ke MK berasal dari sejumlah provinsi seperti Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatra Utara. Keputusan untuk tidak menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta ini diapresiasi sebagai langkah menuju stabilitas dan kemajuan bersama.

Back to top button