Usai Kongres dan Sinyal PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintah

TINJAU, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Prabowo Subianto.
Sikap itu disampaikan saat memberi pidato politik yang turut menutup Kongres VI PDIP di Bali pada hari ini, Sabtu (2/8/2025), selang sehari bebasnya Sekretaris Jenderal demisioner PDIP Hasto Kristiyanto selepas mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Megawati menerangkan PDIP tidak mengambil posisi oposisi pada pemerintahan saat ini.
Di sisi lain, Megawati menggarisbawahi, partai berlambang banteng moncong putih itu juga tidak membangun koalisi dengan partai pengusung pemerintah.
“Kita adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” kata Megawati dalam Kongres VI PDIP yang disiarkan secara virtual, Sabtu (2/08/2025).
Presiden ke-5 Indonesia itu menerangkan PDIP akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun, tetap akan bertindak tegas terhadap penyimpangan dari nilai ideologi partai, Pancasila.
Menurutnya, keberpihakan bukan soal berada di dalam atau luar pemerintahan, tetapi soal berpihak pada moralitas politik yang diajarkan proklamator sekaligus presiden pertama Indonesia Soekarno.
Selain itu, Megawati berpendapat sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi.
Menurutnya, demokrasi Indonesia bukan sekadar blok-blok kekuasaan, melainkan menempatkan konsitusi di tempat tertinggi.
Adapun, Kongres VI PDIP kembali mengukuhkan Megawati sebagai Ketua Umum 2025-2030.
Presiden ke-5 Indonesia tersebut juga merangkap Sekretaris Jenderal lewat kongres partai yang ditutup hari ini.
Sebelumnya, pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menilai pemberian amnesti kepada Hasto tidak boleh bertujuan agar PDIP masuk dalam pemerintahan.
“Jika dalam konteks itu, publik tentu akan kecewa. Saya berharap pemberian amnesti bukan tujuan untuk merangkul PDIP menjadi bagian pemerintah,” ujar Lili.
Dia mengatakan terdapat persepsi di publik bahwa kasus tindak pidana korupsi Hasto bersifat politis dan tidak murni hukum. Sinyal itu, kata Lili, belakangan ikut dimengerti Prabowo lewat pemberian amnesti tersebut.









