TinjauAds
BisnisPilihan Redaksi

Soroti Bank Dunia Soal Tarif Trump, Sri Mulyani: WTO dkk Lemah

Dibaca dalam waktu2 Menit, 6 Detik

TINJAU, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai saat ini lembaga multilateral memiliki posisi dan peranan yang lemah dan tidak dihormati dalam struktur internasional. Hal ini terutama membahas konteks penerapan tarif Amerika Serikat (AS).

Lembaga multilateral yang dimaksud antara lain Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), AMF (Arab Monetary Fund), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank).

Kata dia, lembaga multilateral itu mulanya dibentuk pasca Perang Dunia II. Di mana, forum itu digelar untuk mencapai kesepakatan antar negara.

Maka itu, dengan adanya lembaga multilateral itu, seharusnya di masa kondisi global yang kompleks dapat menjadi wadah untuk membahas serta mencari arah kebijakan internasional.

“Namun hari ini peranan lembaga multilateral ini menjadi sangat lemah atau tidak dihormati. Hal yang terjadi hampir mirip dengan sebelum Perang Dunia II, yaitu kalau negara punya tujuan dan punya kepentingan dia secara sepihak bisa memaksakan kehendaknya pada negara lain,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025).

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Karena lemahnya lembaga dunia itu, menimbulkan ancaman hingga invasi militer antar negara. Bendahara Negara mencontohkan, perang yang terjadi antara Ukraina dan Rusia, lalu perang Timur Tengah. Kemudian di bidang ekonomi perang dagang Amerika Serikat (AS).

“Perang dagang meningkat terutama langkah AS, membebaskan AS dari tanggungjawab global dan menyampaikan bahwa negara saya adalah yang paling penting atau American First,” jelasnya.

Dirinya menyoroti, semua kebijakan dagang yang dikeluarkan Presiden Donald Trump menjadi ancaman bagi banyak negara di dunia. Terutama dengan negara-negara yang menjalin kerja sama perdagangan dengan Negara Paman Sam itu.

“Ini yang sedanf kita hadapi, tadinya negara dalam konteks global bekerja sama, sekaranf satu negara sejahtera maka negara lain harus berkorban,” ujarnya.

Seperti diketahui, Trump mengumumkan tarif dagang untuk sejumlah negara. Dalam unggahannya, Trump mengungkapkan Indonesia dikenai tarif bea masuk 32% dan berlaku mulai 1 Agustus. Penetapan tarif ini tidak mengalami perubahan sejak pengumuman awal pada bulan April 2025 lalu.

Trump melalui surat dengan kop Gedung Putih, menuliskan bahwa tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang dimiliki dengan Indonesia.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang (transshipped) untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

“Harap dipahami bahwa tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif serta hambatan perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap AS. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita,” jelas Trump.

Back to top button