Wujudkan Pendidikan Negeri Gratis, Presiden Gelar Ratas
TINJAU, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri gratis mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan ratas tersebut secara khusus membahas langkah pemerintah untuk memperluas akses pendidikan negeri gratis di seluruh jenjang.
Menurut Teddy, rapat tersebut menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi seluruh anak Indonesia.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa masyarakat harus dapat mengakses pendidikan negeri mulai dari SD hingga perguruan tinggi secara gratis.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo saat berpidato di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain dalam agenda tersebut, seperti memperbaiki sekolah dan fasilitas pendidikan yang rusak serta meningkatkan kesejahteraan dan gaji guru.
Melalui ratas tersebut, Prabowo meminta jajarannya menerjemahkan komitmen pendidikan gratis ke dalam kebijakan yang terukur dan dapat dilaksanakan. Pemerintah berharap kebijakan itu dapat memperluas kesempatan anak Indonesia memperoleh pendidikan berkualitas.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait pendidikan negeri gratis.
Brian menyebut Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta kementeriannya mengkaji kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kami sejak beberapa waktu lalu sudah diminta Presiden untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.
Kajian tersebut, kata Brian, antara lain membahas sejumlah opsi skema pembiayaan. Pemerintah akan melaporkan hasil kajian kepada Presiden Prabowo setelah rampung.
“Setelah selesai (kajiannya), tentu kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.
Brian mengatakan pemerintah saat ini sudah memberikan dukungan pembiayaan bagi mahasiswa melalui sejumlah program, seperti KIP Kuliah dan beasiswa.
“Pada 2025, sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri memperoleh dukungan melalui berbagai skema tersebut, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” katanya.
Brian menegaskan pemerintah ingin terus memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Ingatkan Mutu Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyambut baik rencana pendidikan gratis tersebut. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan.
“Kami tentu menyambut baik dan mendukung komitmen Presiden untuk memperluas akses pendidikan gratis di satuan pendidikan negeri, termasuk sampai perguruan tinggi negeri,” kata Hadrian.
Menurut Hadrian, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, biaya pendidikan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Prinsipnya, pendidikan adalah hak warga negara dan jangan sampai biaya menjadi hambatan bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.
Hadrian menilai skema pendidikan gratis di PTN dapat didorong, tetapi pemerintah perlu menyiapkannya secara matang.
“Untuk PTN, kami berpandangan bahwa skema pendidikan gratis sangat mungkin untuk didorong, tetapi harus disiapkan secara matang,” katanya.
Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas layanan, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, kegiatan riset, maupun operasional perguruan tinggi.
“Karena itu, perlu ada perhitungan yang komprehensif mengenai berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana mekanisme pembiayaan PTN setelah UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa, serta bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki ruang yang cukup untuk berkembang,” pungkasnya.









