TinjauAds
BeritaPilihan Redaksi

Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Rakyat

Dibaca dalam waktu2 Menit, 11 Detik

TINJAU, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan setiap kebijakan pemerintah harus memberikan manfaat bagi rakyat dan bangsa. Ia meminta jajaran menteri dan kepala badan tidak ragu mengambil kebijakan yang dinilai menguntungkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan Tahap 8 di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Yang menguntungkan rakyat dan bangsa Indonesia, itu yang saya kerjakan. Dan itu petunjuk yang saya berikan kepada semua menteri dan semua kepala badan,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, manfaat bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil, harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah mengambil suatu kebijakan.

Ia juga meminta jajaran pemerintah tidak ragu menjalankan kebijakan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Kalau ini menguntungkan rakyat, menguntungkan bangsa, jangan ragu-ragu. Itu kita tempuh, itu kita ambil dan itu sudah menunjukkan ada asilnya,” ujarnya.

Prabowo meyakini Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan dan tekanan yang muncul di tengah upaya pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memuji kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Selama dua tahun pemerintahan Prabowo, Satgas PKH disebut telah menyetorkan sekitar Rp 52 triliun uang hasil denda dan penindakan kepada negara.

Prabowo menyaksikan penyerahan tahap ke-8 uang dan lahan hasil penindakan Satgas PKH kepada negara. Penyerahan tersebut masing-masing diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun. Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang dinilai telah bekerja keras menindak pihak-pihak yang melanggar aturan dalam penguasaan kawasan hutan.

Menurutnya, tugas Satgas PKH tidak mudah. Setiap upaya memberantas penyelundupan, kecurangan, dan pelanggaran aturan dinilai selalu menghadapi perlawanan.

Perlawanan tersebut, kata Prabowo, berasal dari pihak-pihak yang selama ini menikmati hasil korupsi, kecurangan, serta pelanggaran aturan.

“Tantangan ini selalu ada. Kita paham itu. Pilihannya ada pada diri kita. Apakah kita berani memilih jalan kebenaran atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah, kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini, kekuatan yang menghina rakyat, kekuatan yang bekerja agar Indonesia terus miskin, padahal kita negara yang kaya,” ujar Prabowo.

Pada penyerahan tahap ke-8 sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolik uang senilai Rp 13,24 triliun kepada negara yang diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Selain itu, Jaksa Agung menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kepada negara yang diwakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Prosesi penyerahan tersebut disaksikan Prabowo dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.

Back to top button