TINJAU, Jakarta – Sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Massa buruh datang dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Jawa Barat, dijadwalkan mulai bergerak menggunakan sepeda motor sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum menuju lokasi aksi, massa akan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Semanggi. Selanjutnya, mereka akan melakukan konvoi menuju kawasan Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar Menara UOB dan samping Mal Grand Indonesia.
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan petisi terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Para buruh berharap pemerintah memperhatikan substansi aturan tersebut agar sesuai dengan kepentingan pekerja.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan aksi akan dimulai dari kawasan Semanggi dengan konvoi sepeda motor menuju depan Menara UOB di Jalan MH Thamrin.
Andi menegaskan massa buruh tidak akan memasuki kawasan Bundaran HI.
“Kami tidak akan menyentuh Bundaran HI. Tidak,” kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Andi, aksi akan berlangsung secara damai dan hanya digelar hingga siang hari. Massa akan membubarkan diri setelah perwakilan buruh selesai bertemu dengan Staf Kepresidenan di Istana Negara.
“Setelah pertemuan tersebut, massa buruh akan kembali ke daerah masing-masing,” ujar Andi.
Berikut 11 tuntutan yang akan dibawa kelompok buruh dalam aksi tersebut.
- Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
- Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
- Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
- Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
- Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
- Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
- Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
- Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
- Menjamin dan melindungi buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid agar pekerja tidak diwajibkan menyertakan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit.
- Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya.
- Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) bagi buruh Indonesia untuk menghadapi peralihan dari pekerjaan konvensional menuju teknologi dan otomatisasi.
Polisi Siapkan 1.550 Personel
Untuk mengantisipasi dampak aksi terhadap arus kendaraan, Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan rekayasa lalu lintas (lalin) akan diterapkan secara situasional sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Alih arus akan diterapkan apabila diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Firman mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.
Sejumlah ruas jalan diperkirakan berpotensi mengalami kepadatan akibat pergerakan massa, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto di sekitar Gedung DPR/MPR, serta kawasan Monumen Nasional (Monas).
Personel Ditlantas akan ditempatkan di sejumlah titik, antara lain Semanggi, Sudirman, kawasan UOB, Senayan, Gedung DPR/MPR, Bundaran Patung Kuda, dan Monas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengaturan lalu lintas menjadi salah satu perhatian dalam pengamanan aksi.
Budi menegaskan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan apabila terjadi peningkatan kepadatan kendaraan atau penutupan ruas jalan akibat kegiatan aksi massa buruh.
“Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan maupun penutupan ruas jalan akibat kegiatan di sejumlah lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi masyarakat yang terdampak kepadatan lalu lintas.
Bagi pengendara dari Jakarta Barat yang hendak menuju kawasan Monas, dapat menggunakan rute Jalan Tomang Raya-Jalan Suryopranoto-Harmoni-Monas.
Sementara pengendara dari Jakarta Selatan menuju Monas dapat menggunakan rute Jalan Tendean-Jalan HR Rasuna Said-Jalan HOS Cokroaminoto-Tugu Tani-Monas.
Dari Jakarta Timur menuju Monas, pengendara dapat menggunakan rute Jalan Jatinegara-Jalan Kramat Raya-Tugu Tani-Monas.
Untuk pengendara dari Simpang Semanggi menuju Slipi atau Tomang, polisi menyarankan rute Jalan Sudirman-Bendungan Hilir-Pejompongan-Jalan Letjen S. Parman.
Sedangkan bagi pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto, jalur alternatif yang disiapkan yakni Jalan Gerbang Pemuda-Patal Senayan-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Letjen S. Parman.
Polisi mengimbau masyarakat mempertimbangkan kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan, khususnya di sekitar lokasi aksi dan ruas jalan yang menjadi jalur pergerakan massa.
“Kami mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan untuk mempertimbangkan jalur alternatif agar perjalanan tetap nyaman dan lancar,” kata Firman.









